PENGADUAN ONLINE
Pengaduan online terhadap pelayanan desa Karangrejo, Kec. Gabus, Kab. Grobogan, Jawa Tengah.
QR Scan Barcode :
Atau melalui link berikut :
https://forms.gle/tRpXtL7YBYCTQrLu9
Bapak/Ibu/Sdr/i yang kami hormati,
Harap pengaduan diisi dengan lengkap dan benar. Pengaduan yang tidak lengkap tidak akan kami proses. Bila perlu, silakan lampirkan bukti-bukti yang ada.
Terima kasih.
INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
- Kebijakan Desa tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
- Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
- Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
Ubah Konten
- Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
- Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi