Alur Pengaduan Desa
Tata cara melakukan pengaduan bagi masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.
INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
- Kebijakan Desa tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
- Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
- Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
Ubah Konten
- Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
- Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi