Menu Tutup

Alur Pengaduan Desa

Tata cara melakukan pengaduan bagi masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.

INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

  1. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
  2. Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
  3. Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
  1. Budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
  2. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
  •  

LAYANAN ONLINE

FORM PENGADUAN

YOUTUBE DESA KARANGREJO

INFORMASI PENTING

INFORMASI PENTING

INFORMASI PENTING

INFORMASI PENTING